BERIKUT BEBERAPA TIPS BAGI PARA MABA DALAM MENJALANI KEHIDUPAN KAMPUS FAKULTAS HUKUM
Selepas menyelesaikan jenjang studi di sekolah menengah (SMA/SMK),
melanjutkan pendidikan tinggi ke universitas menjadi pilihan bagi
sebagian siswa. Dalam dunia kampus, calon mahasiswa tersebut dimanjakan
dengan beragam pilihan konsentrasi studinya. Salah satunya adalah
Fakultas Hukum (FH).
Secara umum, tidak ada yang berbeda antara FH dengan fakultas-fakultas
lainnya. Namun, bagi mahasiswa baru (maba) tentu hal itu menjadi tidak
lagi biasa. Beragam tantangan siap ‘menghadang’ para maba dalam
menjalankan studinya di FH. Atas dasar itu, hukumonline coba
menghimpun sejumlah informasi yang bermanfaat bagi maba agar di awal
masa studinya tidak tersesat dan malah membuang-buang waktunya. Berikut
ini sejumlah hal yang perlu dipersiapkan saat kamu masuk ke FH.
1. Buku Wajib
Ada ungkapan ’Buku adalah gudang ilmu’, bagi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayan Sopyan, ungkapan itu masih relevan khusunya bagi maba di FH. Menurutnya, mahasiswa hukum wajib membaca buku-buku ’babon’ yang menjadi rujukan utama bagi maba. Artinya, buku-buku yang berisi teori-teori dasar terkait dengan ilmu hukum.
Ada ungkapan ’Buku adalah gudang ilmu’, bagi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayan Sopyan, ungkapan itu masih relevan khusunya bagi maba di FH. Menurutnya, mahasiswa hukum wajib membaca buku-buku ’babon’ yang menjadi rujukan utama bagi maba. Artinya, buku-buku yang berisi teori-teori dasar terkait dengan ilmu hukum.
”Misalnya buku-buku pengantar ilmu hukum, dulu saya baca C.S.T Kansil,
Wirjono, Uthrecht, itu jangan dilupakan yang seperti itu. Bicara hukum
perdata, Subekti harus anda baca. Bicara Pidana, ya Wiryono. Itu harus
baca dari aslinya, sumber aslinya,” katanya kepada hukumonline, Selasa (1/9).
Selain itu, dia mengkritik jika maba hanya membaca buku yang ’instan’
terlebih tanpa membaca buku-buku pokok yang menjadi teori dasarnya.
Sebab, kata Yayan, buku instan itu akan membuat pemikiran maba tidak original serta membuat kerangka berpikir mahasiswa menjadi tidak berkembang optimal. ”Kalau kebiasaan instan, anak-anak tidak berpikir original. Jangan sedikit-sedikit cari definisi aja ke google,” katanya.
2. Ubah Cara Belajar
Ada yang berbeda dengan pola belajar di perguruan tinggi dengan sekolah menengah. Umumnya, di sekolah menengah guru memiliki peran yang sangat besar bagi keberhasilan siswanya. Namun sebaliknya malah terjadi di perguruan tinggi. Di kampus, dosen hanya punya peran yang sangat kecil.
Ada yang berbeda dengan pola belajar di perguruan tinggi dengan sekolah menengah. Umumnya, di sekolah menengah guru memiliki peran yang sangat besar bagi keberhasilan siswanya. Namun sebaliknya malah terjadi di perguruan tinggi. Di kampus, dosen hanya punya peran yang sangat kecil.
Atas dasar itu, lanjut Yayan, bahwa maba di FH perlu memiliki
kedewasaan dalam belajar. Caranya, dengan memberikan dosen-dosen senior
untuk memberikan materi kepada maba sejak minggu pertama masa studi
berjalan. ”Sehingga perlu di minggu pertama yang mengajar adalah
dosen-dosen senior yang bisa memberikan tutorial bukan dosen asisten
atau dosen yang baru belajar,” katanya.
Bagi Ketua Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum
Universitas Indonesia Heru Susetyo, penting bagi maba agar menerapkan
pola belajar yang mandiri dan independen. Maksudnya adalah dosen tidak
lagi menuntun maba untuk belajar tetapi maba sendiri yang punya
inisiatif dalam proses belajar itu. Selain itu, Heru juga mengkritik
kebiasaan maba belakangan ini yang cenderung mengandalkan internet
sebagai media dalam mencari informasi.
”Kalau belajar itu, jangan mengandalkan google atau wikipedia doang gitu. Banyak ilmu yang nggak ada di google gitu ya, datangi perpustakaan, ngobrol sama dosen-dosen, jangan selesai semua dengan pendekatan sosial media gitu ya,” katanya saat ditemui hukumonline pada akhir Agustus lalu.
3. Aktif Beroganisasi atau Kelompok Kajian
Istilah mahasiswa ’kupu’ atau kuliah pulang sepertinya harus ditinggalkan oleh para maba. Agar bisa mengeksplore kemampuannya, maba bisa ikut organisasi. Setidaknya ada sejumlah hal positif yang didapat saat beroganisasi. Salah satunya misalnya, kemampuan me-manage atau manajemen.
Istilah mahasiswa ’kupu’ atau kuliah pulang sepertinya harus ditinggalkan oleh para maba. Agar bisa mengeksplore kemampuannya, maba bisa ikut organisasi. Setidaknya ada sejumlah hal positif yang didapat saat beroganisasi. Salah satunya misalnya, kemampuan me-manage atau manajemen.
Selain itu, manfaat lainnya dengan berorganisasi adalah maba bisa
membangun jaringan yang luas dengan mahasiswa di fakultas lainnya. ”Kita
tidak bisa mendapatkan sesuatu dari kuliah tok, organisasi, kelompok
studi, itu menjadi hal yang penting. Karena kampus kedua itu adalah
organisasi yang bisa mencerdaskan, membuat network, dan lainnya,” kata Yayan.
4. Ikuti Workshop
Workshop atau pelatihan juga menjadi hal penting untuk diikuti oleh maba di FH. Selain mendapatkan pelatihan serta keahlian sesuai dengan keilmuannya, maba juga bisa memanfaatkan sertifikat atau tanda berhasil dalam mengikuti workshop sebagai bekal dalam mengahadapi dunia kerja.
Workshop atau pelatihan juga menjadi hal penting untuk diikuti oleh maba di FH. Selain mendapatkan pelatihan serta keahlian sesuai dengan keilmuannya, maba juga bisa memanfaatkan sertifikat atau tanda berhasil dalam mengikuti workshop sebagai bekal dalam mengahadapi dunia kerja.
Dikatakan Yayan, ada yang berbeda antara seminar dengan workshop.
Menurutnya, dalam seminar mahasiswa hanya sekedar mendengarkan yang
dijelaskan narasumber. Sedangkan pelatihan, lebih banyak ikut
berpraktik, tidak hanya sekedar teori saja.
”Yang penting bagi mahasiswa adalah workshop. Terus juga mendapatkan
sertifikat yang terstandarisasi sehingga ketika dia keluar dia bisa
percara diri. Itu perlu, kita berhubungan dengan daya saing keluaran
kampus,” sebut Yayan.
5. Magang
Umumnya di sejumlah FH ada kewajiban mahasiswa untuk mengikuti magang. Bagi maba, hal itu perlu untuk dipikirkan sejak awal masuk kuliah. Selain mencari-cari tempat magang yang sesuai dengan passion, maba juga sudah harus belajar mengimplementasikan ilmunya meskipun masih sedikit dengan cara magang.
Umumnya di sejumlah FH ada kewajiban mahasiswa untuk mengikuti magang. Bagi maba, hal itu perlu untuk dipikirkan sejak awal masuk kuliah. Selain mencari-cari tempat magang yang sesuai dengan passion, maba juga sudah harus belajar mengimplementasikan ilmunya meskipun masih sedikit dengan cara magang.
Menurut Heru, magang menjadi faktor penting bagi mahasiswa di FH karena
bisa belajar langsung dengan sumber atau sarjana hukum yang sudah
menjalani profesi di bidang hukum. Selain itu, lewat magang juga
mahasiswa bisa banyak bertanya secara langsung dengan orang yang sudah
berprofesi di bidang hukum.
”Memang kalau ilmu sekedar dengar itu tidak sempurna, jadi harus
diikuti. Jadi banyak magang, banyak nanya dan banyak belajar langsung
dari sumbernya karena sekarang jauh lebih gampang dengan bantuan
teknologi,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar