Sabtu, 01 Oktober 2016

Tips Bagi Para MABA Fakultas Hukum Mengikuti Perkuliahan

BERIKUT BEBERAPA TIPS BAGI PARA MABA DALAM MENJALANI KEHIDUPAN KAMPUS FAKULTAS HUKUM
 
Selepas menyelesaikan jenjang studi di sekolah menengah (SMA/SMK), melanjutkan pendidikan tinggi ke universitas menjadi pilihan bagi sebagian siswa. Dalam dunia kampus, calon mahasiswa tersebut dimanjakan dengan beragam pilihan konsentrasi studinya. Salah satunya adalah Fakultas Hukum (FH).
Secara umum, tidak ada yang berbeda antara FH dengan fakultas-fakultas lainnya. Namun, bagi mahasiswa baru (maba) tentu hal itu menjadi tidak lagi biasa. Beragam tantangan siap ‘menghadang’ para maba dalam menjalankan studinya di FH. Atas dasar itu, hukumonline coba menghimpun sejumlah informasi yang bermanfaat bagi maba agar di awal masa studinya tidak tersesat dan malah membuang-buang waktunya. Berikut ini sejumlah hal yang perlu dipersiapkan saat kamu masuk ke FH.
 
1.  Buku Wajib
Ada ungkapan ’Buku adalah gudang ilmu’, bagi Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Yayan Sopyan,  ungkapan itu masih relevan khusunya bagi maba di FH. Menurutnya, mahasiswa hukum wajib membaca buku-buku ’babon’ yang menjadi rujukan utama bagi maba. Artinya, buku-buku yang berisi teori-teori dasar terkait dengan ilmu hukum.
”Misalnya buku-buku pengantar ilmu hukum, dulu saya baca C.S.T Kansil, Wirjono, Uthrecht, itu jangan dilupakan yang seperti itu. Bicara hukum perdata, Subekti harus anda baca. Bicara Pidana, ya Wiryono. Itu harus baca dari aslinya, sumber aslinya,” katanya kepada hukumonline, Selasa (1/9).
Selain itu, dia mengkritik jika maba hanya membaca buku yang ’instan’ terlebih tanpa membaca buku-buku pokok yang menjadi teori dasarnya. Sebab, kata Yayan, buku instan itu akan membuat pemikiran maba tidak original serta membuat kerangka berpikir mahasiswa menjadi tidak berkembang optimal. ”Kalau kebiasaan instan, anak-anak tidak berpikir original. Jangan sedikit-sedikit cari definisi aja ke google,” katanya.
2.    Ubah Cara Belajar
Ada yang berbeda dengan pola belajar di perguruan tinggi dengan sekolah menengah. Umumnya, di sekolah menengah guru memiliki peran yang sangat besar bagi keberhasilan siswanya. Namun sebaliknya malah terjadi di perguruan tinggi. Di kampus, dosen hanya punya peran yang sangat kecil.
Atas dasar itu, lanjut Yayan, bahwa maba di FH perlu memiliki kedewasaan dalam belajar. Caranya, dengan memberikan dosen-dosen senior untuk memberikan materi kepada maba sejak minggu pertama masa studi berjalan. ”Sehingga perlu di minggu pertama yang mengajar adalah dosen-dosen senior yang bisa memberikan tutorial bukan dosen asisten atau dosen yang baru belajar,” katanya.
Bagi Ketua Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo, penting bagi maba agar menerapkan pola belajar yang mandiri dan independen. Maksudnya adalah dosen tidak lagi menuntun maba untuk belajar tetapi maba sendiri yang punya inisiatif dalam proses belajar itu. Selain itu, Heru juga mengkritik kebiasaan maba belakangan ini yang cenderung mengandalkan internet sebagai media dalam mencari informasi.
”Kalau belajar itu, jangan mengandalkan google atau wikipedia doang gitu. Banyak ilmu yang nggak ada di google gitu ya, datangi perpustakaan, ngobrol sama dosen-dosen, jangan selesai semua dengan pendekatan sosial media gitu ya,” katanya saat ditemui hukumonline pada akhir Agustus lalu.
3.    Aktif Beroganisasi atau Kelompok Kajian
Istilah mahasiswa ’kupu’ atau kuliah pulang sepertinya harus ditinggalkan oleh para maba. Agar bisa mengeksplore kemampuannya, maba bisa ikut organisasi. Setidaknya ada sejumlah hal positif yang didapat saat beroganisasi. Salah satunya misalnya, kemampuan me-manage atau manajemen.
Selain itu, manfaat lainnya dengan berorganisasi adalah maba bisa membangun jaringan yang luas dengan mahasiswa di fakultas lainnya. ”Kita tidak bisa mendapatkan sesuatu dari kuliah tok, organisasi, kelompok studi, itu menjadi hal yang penting. Karena kampus kedua itu adalah organisasi yang bisa mencerdaskan, membuat network, dan lainnya,” kata Yayan.
4.  Ikuti Workshop
Workshop atau pelatihan juga menjadi hal penting untuk diikuti oleh maba di FH. Selain mendapatkan pelatihan serta keahlian sesuai dengan keilmuannya, maba juga bisa memanfaatkan sertifikat atau tanda berhasil dalam mengikuti workshop sebagai bekal dalam mengahadapi dunia kerja.
Dikatakan Yayan, ada yang berbeda antara seminar dengan workshop. Menurutnya, dalam seminar mahasiswa hanya sekedar mendengarkan yang dijelaskan narasumber. Sedangkan pelatihan, lebih banyak ikut berpraktik, tidak hanya sekedar teori saja.
”Yang penting bagi mahasiswa adalah workshop. Terus juga mendapatkan sertifikat yang terstandarisasi sehingga ketika dia keluar dia bisa percara diri. Itu perlu, kita berhubungan dengan daya saing keluaran kampus,” sebut Yayan.
5.  Magang
Umumnya di sejumlah FH ada kewajiban mahasiswa untuk mengikuti magang. Bagi maba, hal itu perlu untuk dipikirkan sejak awal masuk kuliah. Selain mencari-cari tempat magang yang sesuai dengan passion, maba juga sudah harus belajar mengimplementasikan ilmunya meskipun masih sedikit dengan cara magang.
Menurut Heru, magang menjadi faktor penting bagi mahasiswa di FH karena bisa belajar langsung dengan sumber atau sarjana hukum yang sudah menjalani profesi di bidang hukum. Selain itu, lewat magang juga mahasiswa bisa banyak bertanya secara langsung dengan orang yang sudah berprofesi di bidang hukum.
”Memang kalau ilmu sekedar dengar itu tidak sempurna, jadi harus diikuti. Jadi banyak magang, banyak nanya dan banyak belajar langsung dari sumbernya karena sekarang jauh lebih gampang dengan bantuan teknologi,”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Unsur-Unsur Proses Hukum Acara Pidana

  TAHAP PROSES PIDANA DASAR TINDAKAN HAK-HAK TERTUDUH Penahanan sementara oleh polisi ...